Aceh Timur. Faktaberita24.com | Dalam sebuah audiensi dengan Bupati dan DPRK Aceh Timur, penyelesaian konflik agraria menjadi sorotan utama. Tokoh muda Banda Alam dan salah satu jubir Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM), Zakaria atau yang akrab disapa Jaka, mengungkapkan beberapa persoalan yang menyangkut isu konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan.
Jaka menekankan pentingnya pemerintah membentuk Tim Khusus untuk mengukur ulang beberapa Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Aceh Timur, khususnya di Banda Alam. Ia menilai banyak klaim janggal yang dilakukan oleh pihak perusahaan, membuat rakyat resah dan terancam terusir dari tanah garapan yang telah mereka duduki.
"Kita berharap Bupati Aceh Timur segera menyelesaikan konflik lahan antara warga dan perusahaan agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan akibat klaim-klaim yang tidak mendasar," tegas Jaka. Ia juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi rakyat tidak diizinkan beroperasi di Aceh Timur, khususnya di Banda Alam.
Bupati dan DPRK Aceh Timur menyambut baik aspirasi tersebut. "Terkait persoalan pengukuran ulang HGU yang ada di Aceh Timur, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan harapan Gubernur. Jika benar ada perusahaan yang melanggar, segera kita surati Bupati agar segera diselesaikan," ungkapnya. Dengan demikian, diharapkan konflik agraria di Aceh Timur dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat merasa lega mengolah lahan di atas hak mereka.