ACEH TIMUR.Faktaberita24.com |Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Timur resmi menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SPP) dalam rangka menyambut Sensus Ekonomi (SE) 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kantor BPS setempat ini bertujuan untuk memastikan proses pengumpulan data ekonomi mendatang berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Kepala BPS Aceh Timur, Nurmanuddin, SE, dalam sambutannya menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda krusial pemerintah. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi fondasi utama dalam memotret aktivitas usaha, produksi, hingga pendapatan masyarakat guna merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
"Pelaksanaan Sensus Ekonomi ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan standar pelayanan publik benar-benar dipahami oleh semua pihak agar data yang dihasilkan akurat dan terkini," ujar Nurmanuddin.
Pemaparan Materi dan Narasumber
Sosialisasi ini menghadirkan dua pakar sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam bagi para peserta
Pertama, Ketua Tim Diseminasi dan Pembinaan Statistik Sektoral BPS Aceh Timur: Memaparkan teknis koordinasi dan pembinaan statistik di tingkat kabupaten.
Kedua, Maulana Rahman, SE, M.Si (Dosen Universitas Samudra): Memberikan tinjauan akademis dan strategis mengenai dampak data ekonomi terhadap pembangunan daerah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi di lapangan, di antaranya perwakilan dari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sektaris Daerah, BKPSDM, Bappeda, Diskominfo, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan UMKM, serta Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sedangkan dari Lembaga hukum, Hadir Perwakilan Mahkamah Syar’iyah Idi. Dan adapun Usur Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kalangan mahasiswa, media massa, serta perwakilan LSM.
Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat memberikan dukungan penuh saat pendataan berlangsung di tahun 2026 mendatang
