![]() |
| foto: Irfansyah dan Muzakir Manaf (Mualem) |
BANDA ACEH – Langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diharapkan menjadi titik akhir dari polemik panjang di tengah masyarakat. Keputusan mengembalikan program JKA seperti sedia kala ini dinilai sebagai langkah realistis untuk menjawab keresahan warga di segala lapisan.
Merespons hal tersebut, Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, meminta semua pihak untuk segera menyudahi perdebatan politik dan tidak memperpanjang masalah ini.
Menurut Irfansyah, urusan kesehatan adalah hal yang sangat sensitif bagi rakyat Aceh. Oleh karena itu, langkah koreksi yang diambil oleh pihak eksekutif sudah sepatutnya dikawal bersama demi kepentingan masyarakat luas.
"Urusan kesehatan adalah hal yang sangat sensitif bagi rakyat Aceh, sehingga langkah koreksi yang diambil eksekutif sudah sepatutnya dikawal bersama," ujar Irfansyah.
Lebih lanjut, politisi Partai Aceh tersebut menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk menghentikan polemik dan beralih fokus pada hal yang lebih krusial, yaitu menjaga stabilitas Aceh secara menyeluruh.
Dengan dicabutnya Pergub pembatasan tersebut, program JKA kembali berjalan optimal untuk menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Aceh.

