PEUREULAK | Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Bandar Khalifah Melakukan Pengibaran Bendera Bintang Bulan di Peureulak Kab Aceh Timur, Kamis (4/12/3025) Waktu setempat.
Kegiatan Tersebut dilakukan untuk memperingati milad GAM yang ke 49 tahunDan mengenang Jasa-jasa para syuhada yang telah syahid pada pada saat konflik Aceh Melanda.
Kemudian Kegiatan ini juga untuk merespon kembali terkait butir-butir MOU Helsinki Finland yang hingga saat ini belum tuntas di antaranya Pengesahan Pengibaran Bendera Bintang Bulan yang merupakan bendera kekususan Provinsi Aceh.
Menurut panglima operasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kegiatan ini di lakukan Memberitahukan kepada Masyarakat Akan pentingnya Pengibaran Bendera Bintang Bulan di Aceh karena ini merupakan Bendera Kekususan Provinsi Aceh Yang telah di Atur dalam MOU Helsinki.
Meski demikian Harapan dari KPA Bandar Khalifah Agar Pemerintah Pusat memberikan kekhususan Aceh dengan Sepenuh Hati dan tidak setengah-setengah Karena ini merupakan Hak daripada bangsa Aceh itu sendiri.
"Harapan kami di hari yang penuh sejarah ini Kami ingin pemerintah pusat tidak mengingkari tetang apa yang telah di sepakati dan kami sangat menginginkan butir-butir MOU Helsinki di dalaksanakan sesuai dengan apa yang sudah di tanda tangani" Ucap Bang pen Komandan Operasi Pada saat Konflik
Kemudian tokoh KPA Sagoe Bandar Khalifah bahim juga menyampaikan hal senada terkait Pengibaran Bendera Bintang pihak tidak ada maksud lain hanya saja setiap janji pada masa perdamaian harus ditepati dan di laksanakan kerena menurutnya ini merupakan sebuah Marwah daripada Masyarakat Aceh.
"Tidak ada maksud anarkis semua ini kami perjuangkan hanya untuk menagih janji pada saat penandatanganan MOU Helsinki yang melibatkan kedua belah Pihak antara RI dan GAM" ungkap bang bahim
Kemudian Pon Adek bendahara KPA Sagoe Bandar Khalifah Mngharapkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia Benar-benar Iklas menjalankan Butir-butir MOU Helsinki Demi kesejahteraan Masyarakat Aceh khususnya Aceh Timur.
"Kami mengharapkan kepada Pemerintah Republik Indonesia Benar-benar Iklas menjalankan Butir-butir MOU Helsinki apalagi pada 4 Desember yang merupakan hari yang bersejarah bagi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan tidak ada intervensi lagi dan melarang mengibarkan bendera Bintang Bulan dari pihak manapun" ungkap pon adek.


