Faktaberita24.com __ Sejumlah masyarakat desa meunasah aron kecamatan darul ihsan,kabupaten Aceh Timur mempertanyakan nasib panitia pemilihan keuchik (P2K) yang sudah lama terbentuk, namun sampai sekarang belum menerima surat keputusan (SK) dari Tuha Peut Gampong untuk melaksanakan tahapan pemilihan keuchik periode 2025-2031."Selasa (30-9-2025).
Masyarakat menduga jika Tuha Peut Gampong (TPG) sengaja tidak mengeluarkan SK panitia pemilihan keuchik,dikarenakan adanya tujuan terselubung yang menguntungkan pribadi dan kelompok tertentu dengan mengulur-ulur waktu pemilihan keuchik yang baru.
Sebab tidak ada alasan untuk Tuha Peut Gampong tidak mengeluarkan SK panitia pemilihan keuchik (P2K) baik dari segi aturan maupun keadaan,prilaku Tuha Peut Gampong justru menghambat anamat Qanun Aceh nomor 4 tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian keuchik.
Seaorang warga desa menasah aron yang tidak mau disebutkan namanya,kepada awak media ini mengatakan, jika prilaku Tuha Peut Gampong sudah keluar dari fungsi dan tugasnya,seharusnya Tuha Peut membantu menyukseskan kegiatan pemilihan keuchik bukan menghambat proses tampa ada alasan yang jelas.
Lanjutnya,meminta agar Tuha Peut Gampong memprioritaskan kepentingan masyarakat,sebagaimana sumpah jabatan saat pelantikan."ujarnya.
Camat Darul Ihsan Mukhlis,SH.,M.M melalui kasi pemerintahan Fatriah,A.Md., saat dikonfirmasi,membenarkan jika panitia pemilihan keuchik (P2K) desa meunasah aron sudah lama terbentuk dan belum dikeluarkan SK oleh Tuha Peut desa setempat.
Fatriah menuturkan,jika alasan Tuha Peut Gampong tersebut belum mengeluarkan SK kepada panitia pemilihan keuchik,disebabkan adanya anggota Tuha Peut yang mengundurkan diri,sehingga dibutuhkan waktu untuk memilih Tuha Peut pengganti,baru mencukupi syarat untuk mengeluarkan SK kepada panitia pemilihan keuchik.
"Setau saya ada anggota Tuha Peut yang mengundurkan diri,jadi harus di
buat pemilihan Tuha Peut dulu baru cukup syarat untuk dikeluarkan SK panitia pemilihan keuchik" Pungkasnya.
Namun fitriah tidak dapat menunjukkan bukti otentik,yaitu berupa surat pengunduran diri anggota Tuha Peut tersebut,alasannya surat tersebut belum ada dikantor camat sampai saat ini.
Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) Menasah aron Abu Bakar belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan.
Penulis (Hawalis)