Di duga ada Praktek Mafia Tanah di Desa Alue Tuwi. LAI BPAN Aceh Timur Desak satgas mafia Tanah untuk mengungkap nya
ACEH TIMUR- Rabu (09/08)
Praktek mafia tanah dalam permainan pengalihan hak tanah kawasan transmigrasi di Desa Alue Tuwi Kecamatan Ranto Selamat Kabupaten Timur yang menyeret nama mantan Keuchik dan perangkat desa setempat terlibat dalam praktek mafia tanah, Lembaga Aliansi Indonesia dan Badan Penelitian Aset Negara(LAI-BPAN) Aceh Timur mendesak turun Satgas Mafia untuk melakukan penyelidikan.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesin dan Lembaga Penelitian Aset Negara(LAI-LPAN)Perwakilan Aceh Timur , Tarmizi mendesak Satgas Mafia Tanah untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam perampasan hak masyarakat dan aset negara.
"Kasus dugaan praktek mafia tanah di Desa Alue Tuwi Kecamatan Ranto Selamat sudah menjadi sorotan publik, untuk itu kita berharap pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap secara tuntas," harap Tarmizi.
Tarmizi juga menegaskan, bila dalam hasil penyelidikan terbukti adanya praktek mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara, pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.