Ribuan Petani Aceh Timur Gelar Aksi Damai, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan dan HGU Sawit Serta kembalikan Tanah Masyarakat

Table of Contents

ACEH TIMUR — Ribuan masyarakat tani, pemuda dan elemen lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari enam kecamatan di Kabupaten Aceh Timur menggelar aksi damai penyampaian aspirasi di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kamis (25/9/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan masyarakat terkait penyelesaian konflik hak atas tanah masyarakat dan tanah adat yang selama ini diklaim dikuasai oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh Timur.

Aneuk Syuhada selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan, salah satu tuntutan utama masyarakat adalah meminta Bupati Aceh Timur segera menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penyelesaian.

Massa juga meminta pemerintah agar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang lahannya masih menjadi objek sengketa dengan masyarakat, sesuai dengan hasil verifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut massa aksi, persoalan perkebunan tidak hanya menyangkut kepemilikan dan penguasaan lahan, tetapi juga dampak lingkungan yang mereka rasakan. Mereka menyoroti dugaan kerusakan sungai, rawa-rawa dan kawasan hutan akibat aktivitas perkebunan yang, menurut mereka, turut memperparah kondisi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Persoalan tersebut dinilai semakin berat bagi masyarakat petani, khususnya mereka yang terdampak banjir. Sejumlah peserta aksi menyampaikan bahwa lahan sawah dan perkebunan masyarakat mengalami kerusakan sehingga berdampak langsung terhadap kehidupan dan perekonomian petani.
Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi meminta Bupati Aceh Timur tidak hanya memberikan janji kepada masyarakat, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan.

“Dulu saat pemilu, bupati menjanjikan hal-hal positif kepada masyarakat. Sekarang setelah terpilih, tolong bantu masyarakat. Jangan hanya membutuhkan masyarakat saat pemilu saja,” ujar salah seorang orator di hadapan massa.

Massa berharap pemerintah daerah dapat segera membuka ruang penyelesaian yang transparan dengan melibatkan masyarakat, perusahaan, pemerintah terkait serta lembaga pertanahan, sehingga status dan batas lahan yang disengketakan dapat dipastikan berdasarkan data dan ketentuan hukum.

Persoalan sengketa HGU dengan masyarakat memang telah beberapa kali menjadi agenda penyelesaian di Aceh Timur. 
Pada 2025, Pemkab Aceh Timur pernah memimpin mediasi sengketa lahan masyarakat dengan Bumi flora, PT Enamenam Agro Group. Sementara pada Mei 2026, Polda Aceh juga memfasilitasi audiensi mengenai persoalan HGU PT Bumi Flora dengan masyarakat dan kelompok tani Aceh Timur.
Aksi damai pada Kamis tersebut tidak dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Timur.

 Kegiatan mendapat pengawalan dari aparat keamanan, khususnya personel Polres Aceh Timur, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Massa yang datang dari enam kecamatan tersebut berharap tuntutan mereka tidak berhenti sebagai penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret pemerintah dalam penyelesaian konflik lahan dan persoalan lingkungan yang mereka keluhkan.

Masyarakat juga meminta agar proses penyelesaian dilakukan secara terbuka, objektif dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga hak masyarakat yang benar-benar terbukti secara hukum dapat memperoleh kepastian.

Posting Komentar