Panitia Penyelenggara Doa Tolak Bala dan Akasi Bela Nanggroe & Syari'at
Table of Contents
Banda Aceh. Faktaberita24.com |Panitia Penyelenggara Doa Tolak Bala dan Aksi Bela Nanggroe & Syariat mengeluarkan rilis resmi untuk menegaskan kepada publik dan masyarakat Aceh bahwa kegiatan doa bersama dan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2026 di Banda Aceh merupakan gerakan yang dilandasi kepedulian moral dan keagamaan.
Panitia menyatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif para tokoh, ulama, pemuda, aktivis, dan mahasiswa Aceh serta tidak direkayasa atau ditunggangi oleh pihak mana pun.
Latar Belakang dan Tujuan
Kegiatan ini bertujuan memohon ridha dan perlindungan Allah SWT agar Aceh, khususnya Nanggroe Aceh Darussalam, senantiasa terhindar dari berbagai musibah dan bencana.
Mengingat sejumlah wilayah Aceh memiliki kerawanan terhadap banjir, terutama pada kondisi curah hujan tinggi, panitia akan menggelar doa bersama yang diisi dengan pembacaan Yasin Fadhilah dan Qunut Nazilah.
Melalui doa tersebut, panitia berharap segala bentuk kezaliman di bumi Aceh agar Allah hancurkan,Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi agar pihak-pihak yang menguasai sumber daya alam dan hasil bumi Aceh memperhatikan serta mengembalikan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, massa akan menyampaikan orasi dan aspirasi secara terbuka dengan tetap mengedepankan prinsip damai dan tertib.
Adapun sejumlah tuntutan yang akan disampaikan antara lain:
1. Mendorong penegakan Syariat Islam secara kaffah di Aceh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Mendorong penyelesaian berbagai persoalan terkait Blok Andaman.
3. Mendorong penyelesaian persoalan tambang Beutong dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
4. Mendesak percepatan penyaluran bantuan yang layak bagi masyarakat yang terdampak banjir.
5. Meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan sumber daya alam yang menyangkut kepentingan masyarakat Aceh.
Koordinasi dan Sikap terhadap Aparat
Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, panitia menyayangkan adanya permintaan dari sejumlah oknum aparat yang disebut meminta foto KTP dan daftar nama peserta dalam proses koordinasi wilayah.
Panitia menegaskan bahwa kegiatan doa dan penyampaian aspirasi secara damai merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat yang pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
«“Panitia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengayomi, menjaga keamanan, serta memberikan ruang yang aman dan tertib bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan doa dan menyampaikan aspirasi secara damai, bukan menciptakan hambatan yang dapat menimbulkan keresahan atau kecurigaan di tengah masyarakat.
Instruksi kepada Peserta
Untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan kegiatan, panitia mengeluarkan sejumlah instruksi kepada seluruh peserta yang akan berangkat ke Banda Aceh.
Peserta diwajibkan:
- Berpakaian sopan dan sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam.
- Mengikuti kegiatan dengan niat yang ikhlas dan tidak berlebihan dalam bereuforia.
- Menjaga persatuan, ketertiban, dan kerukunan sesama peserta.
- Mematuhi arahan panitia serta ketentuan keamanan selama perjalanan dan kegiatan.
- Menjaga nama baik Aceh serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- Panitia juga menganjurkan peserta yang mampu untuk melaksanakan puasa sunnah selama tiga hari sebelum keberangkatan.
Larangan bagi Peserta
Panitia dengan tegas melarang seluruh peserta membawa:(warning)
- Senjata tajam;
- Senjata api;
- Atribut atau bendera yang dilarang berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan;
- Barang atau benda lain yang dapat membahayakan keselamatan peserta dan masyarakat.
Peserta juga dilarang melakukan konvoi yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum.



Posting Komentar