Apresiasi Predikat AA (Istimewa) IRH 2026 Aceh Timur: Prestasi Hukum Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Table of Contents


ACEH TIMUR -Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Langsa sekaligus putra Aceh Timur, Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec., menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., yang berhasil memperoleh predikat AA (Istimewa) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagaimana tercantum dalam Piagam Penghargaan Nomor PHN-UM.01.01-929 Tahun 2026, tertanggal 3 Agustus 2026.

Muhammad Dayyan menilai capaian tersebut merupakan prestasi yang patut mendapat apresiasi karena memperlihatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam membangun tata kelola hukum dan regulasi daerah yang semakin baik. “Sebagai akademisi sekaligus putra Aceh Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Predikat AA atau Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum merupakan capaian yang membanggakan. Ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola hukum dan regulasi,” ujar Muhammad Dayyan.

Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi modal institusional untuk mempercepat pembangunan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.

“Bagi masyarakat, hasil akhir dari tata kelola pemerintahan yang baik harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Perizinan semakin mudah, kepastian berusaha semakin kuat, investasi meningkat, lapangan pekerjaan bertambah, pendapatan masyarakat naik dan kemiskinan berkurang. Di situlah predikat Istimewa mendapatkan makna yang sesungguhnya.”

Maka penghargaan ini harus menjadikan Kepastian Hukum sebagai Modal Investasi

Sebagai ekonom, Muhammad Dayyan melihat kualitas regulasi dan kepastian hukum mempunyai posisi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Karena itu, capaian IRH 2026 perlu dijadikan momentum untuk membangun citra baru “Aceh Timur Ramah Investasi dan Ramah Usaha”.

Pemerintah daerah, menurutnya, dapat mulai menyusun peta peluang investasi yang benar-benar konkret pada setiap sektor unggulan. Investor tidak hanya ditawarkan potensi sumber daya alam, tetapi juga diberikan kepastian mengenai regulasi, lahan, perizinan, infrastruktur pendukung, tenaga kerja dan pola kemitraan dengan masyarakat.

 “Kita perlu mendorong investasi yang meninggalkan nilai tambah di Aceh Timur. Jangan hanya sumber daya kita yang keluar, sementara keuntungan, industri pengolahan dan lapangan pekerjaannya tumbuh di tempat lain.”

Muhammad Dayyan mengusulkan pembangunan ekonomi Aceh Timur diarahkan secara bertahap dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis nilai tambah.

Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan berbagai potensi lokal perlu dihubungkan dengan industri pengolahan.

Dayyan menawarkan gagasan “Aceh Timur Agroindustry and Halal Economic Hub”, yaitu pembangunan ekosistem industri yang menghubungkan petani, pekebun, nelayan, UMKM, koperasi, BUMG, industri pengolahan, lembaga keuangan syariah dan pasar.

> “Kita harus mulai berbicara tentang nilai tambah. Produk Aceh Timur jangan sebanyak mungkin keluar dalam bentuk bahan mentah. Sebagian harus diolah di Aceh Timur, dikemas di Aceh Timur, diberi merek dari Aceh Timur dan dipasarkan dari Aceh Timur.”

Menurutnya, ketika proses pengolahan berlangsung di daerah, efek ekonomi yang muncul akan jauh lebih besar, mulai dari kebutuhan tenaga kerja, transportasi, perdagangan, jasa, kemasan hingga tumbuhnya usaha-usaha pendukung baru.

Ini bisa dimulai dari Satu Gampong, Satu Produk Unggulan

Untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah, Muhammad Dayyan juga mendorong program “Satu Gampong, Satu Produk Unggulan”.

Setiap gampong dapat memetakan satu atau beberapa potensi ekonomi yang memiliki peluang pasar. Hal ini dapat diperkuat dengan keberadaan koperasi merah putih (KDMP). Pemerintah tidak cukup memberikan bantuan modal, tetapi perlu menyediakan pendampingan dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, standardisasi kualitas, kemasan, sertifikasi halal, legalitas usaha, pemasaran digital sampai akses pasar.

KDMP atau BUMG juga perlu diarahkan menjadi institusi ekonomi yang produktif dan profesional.

“Dana desa dan aset gampong harus semakin banyak menghasilkan aktivitas ekonomi produktif. Kita ingin melihat KDMP dan BUMG yang mampu membeli produk masyarakat, mengolahnya, memasarkannya dan akhirnya memberikan keuntungan kembali kepada masyarakat gampong.”

Muhammad Dayyan turut menyoroti besarnya potensi generasi muda Aceh Timur.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mengembangkan program “1.000 Wirausaha Muda Aceh Timur” secara bertahap, dengan sistem seleksi, inkubasi, pendampingan dan akses pembiayaan.

Program tersebut tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seminar kewirausahaan.

“Kita jangan mengukur program kewirausahaan dari berapa kali pelatihan dilaksanakan. Ukur dari berapa usaha yang lahir, berapa yang bertahan setelah satu atau dua tahun, berapa pekerja yang mereka rekrut dan berapa besar omzet yang berhasil mereka ciptakan.”

Dalam program tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat melibatkan perguruan tinggi, perbankan syariah, dunia usaha, praktisi bisnis dan diaspora pengusaha asal Aceh Timur.

Ekonomi Syariah Harus Masuk ke Sektor Riil

Sebagai dosen Ekonomi Syariah, Muhammad Dayyan juga berharap karakter keislaman Aceh dapat diterjemahkan ke dalam pembangunan ekonomi yang lebih substantif.

Ekonomi syariah menurutnya tidak boleh dipersempit hanya pada penggunaan jasa bank syariah.

Instrumen zakat produktif, wakaf produktif, pembiayaan syariah untuk UMKM, koperasi syariah, industri halal, kemitraan usaha berbasis bagi hasil serta penguatan KDMP dan BUMG dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.

Dayyan juga menawarkan pembentukan Aceh Timur Islamic Economic Development Forum, bukan sebagai birokrasi baru, melainkan sebagai forum kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, MPU, dayah, Baitul Mal, perbankan syariah, dunia usaha, BUMG, koperasi merah putih dan UMKM.

Forum tersebut dapat menghasilkan program ekonomi yang berbasis data serta membantu mempertemukan ide bisnis masyarakat dengan pembiayaan dan pasar.

Hal lain menurut Muhammad Dayyan perlu diperkuat adalah meningkatkan dampak APBK terhadap perekonomian lokal. 

Sebanyak mungkin belanja pemerintah yang secara regulasi memungkinkan perlu diarahkan kepada produk dan jasa dari pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan.

“APBK bukan hanya instrumen membiayai pemerintahan, tetapi juga instrumen menggerakkan ekonomi. Kalau belanja pemerintah semakin banyak berputar di antara UMKM dan pengusaha lokal yang kompetitif, multiplier effect-nya akan dirasakan oleh masyarakat Aceh Timur sendiri.”

Karena itu, peningkatan kapasitas UMKM agar mampu masuk dalam sistem pengadaan pemerintah juga menjadi penting.


Predikat Istimewa Harus Melahirkan Dampak Istimewa

Pada akhirnya, Muhammad Dayyan berharap penghargaan IRH 2026 menjadi awal dari transformasi yang lebih besar di Aceh Timur.

Menurutnya, keberhasilan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dan jajaran dalam membangun tata kelola hukum harus dilanjutkan dengan keberanian melakukan terobosan ekonomi.

“Predikatnya sudah Istimewa. Harapan kita, dampaknya bagi masyarakat juga harus istimewa. Tata kelola hukum yang baik harus kita konversikan menjadi kepastian investasi, industri baru, UMKM yang tumbuh, anak muda yang memiliki pekerjaan, petani dan nelayan yang memperoleh nilai jual lebih baik, serta masyarakat yang semakin sejahtera.”

Ia menilai Aceh Timur memiliki peluang besar apabila mampu menyatukan reformasi hukum, kemudahan investasi, hilirisasi sumber daya lokal, ekonomi syariah, pemberdayaan gampong dan pembangunan kewirausahaan generasi muda dalam satu arah pembangunan.

“Saya percaya kemajuan Aceh Timur tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang kita miliki, tetapi oleh kemampuan kita mengelolanya. Capaian ini memberikan optimisme bahwa Aceh Timur sedang membangun fondasi tata kelola yang semakin baik. Sekarang saatnya fondasi tersebut kita gunakan untuk membangun ekonomi yang kuat dan menghadirkan kesejahteraan sampai ke gampong-gampong.” Tutup Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec. Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Langsa yang Juga Kelahiran Putra Aceh Timur

Posting Komentar