Pansel BMK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Jadwalnya!
ACEH TIMUR – Panitia Seleksi (Pansel) Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Timur resmi membuka pendaftaran pemilihan calon anggota untuk periode 2026–2031.
Rekrutmen ini menjadi peluang emas bagi putra-putri terbaik daerah yang berkomitmen mengabdi dalam pengelolaan zakat, infak, dan wakaf (Ziwaf) secara amanah dan profesional.
Sebagai lembaga resmi pengelola dana umat di tingkat kabupaten, anggota BMK yang terpilih nantinya akan memegang tanggung jawab besar. Mereka wajib memastikan penghimpunan dan penyaluran zakat berjalan transparan, tepat sasaran, serta berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.
Ketua Pansel BMK Aceh Timur mengajak seluruh elemen masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mengambil bagian dalam momentum penting ini.
"Ini adalah momentum penting untuk menghadirkan pengelola zakat yang profesional dan memiliki integritas tinggi. Mari bersama-sama kita wujudkan Baitul Mal Aceh Timur yang amanah dan memberikan manfaat luas bagi umat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).
Untuk menjaring jajaran anggota yang berkompeten, Pansel menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pelamar, Persyaratan itu berdasarkan qanun Aceh no 3 tahun 2021 ttg perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 ttg Baitul Mal antara lain:
* Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.
* Beragama Islam, bertakwa, jujur, amanah, bertanggung jawab, serta berakhlak mulia.
* Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
* Sehat jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
* Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun per 31 Juli 2026.
* Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
* Tidak menjadi anggota partai politik dan tidak merangkap jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan Aceh maupun Pemkab Aceh Timur.
* Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, infak, dan wakaf.
* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan atau Mahkamah Syar’iyah yang telah berkekuatan hukum tetap.
Proses seleksi akan berjalan ketat melalui beberapa tahapan yang dijadwalkan sebagai berikut:
1. Pengumuman Pendaftaran:14 – 19 Juli 2026
2. Pendaftaran Calon Secara Online: 20 – 25 Juli 2026
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Juli 2026
4. Tes Kompetensi Computer Assisted Test (CAT): 4 Agustus 2026
5. Pengumuman Hasil Tes CAT: 5 Agustus 2026
6. Penerimaan Berkas Fisik & Makalah Kerja: 10 – 15 Agustus 2026
7. Wawancara & Pemaparan Program Kerja: 19 – 20 Agustus 2026
Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan keputusan Tim Independen dan akan diinformasikan melalui media resmi panitia.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran tahap awal dilakukan secara online mulai tanggal 20 hingga 25 Juli 2026 melalui situs resmi berikut:
🔗[Situs Pendaftaran Pansel BMK Aceh Timur](https://panselbmk.acehtimurkab.go.id/pendaftaran)
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CAT, wajib menyerahkan dokumen berkas fisik beserta makalah program kerja langsung ke Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur pada 10 – 15 Agustus 2026.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses rekrutmen ini, masyarakat dapat mengakses situs Web Resmi yang sudah tercantum di atas.




Posting Komentar