Akselerasi Penurunan Kemiskinan Aceh Timur dan Langsa Tercepat di Pantai Timur

Table of Contents

LANGSA – Publikasi data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh dalam laporan Aceh dalam Angka 2026 menunjukkan tren positif pada indikator makro ekonomi. Angka kemiskinan makro di Provinsi Aceh dilaporkan menurun signifikan dari 14,23% pada tahun 2024 menjadi 12,33% pada tahun 2025.

Menanggapi Hal tersebut, akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Langsa, Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec, menyoroti dinamika spasial yang terjadi di wilayah Pantai Timur-Utara Aceh. Ia mengapresiasi akselerasi penurunan kemiskinan di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, namun memberikan sejumlah catatan kritis terkait ketimpangan struktural yang masih membayangi.

Berdasarkan data BPS, Kabupaten Aceh Timur mencatatkan performa impresif dengan menekan persentase penduduk miskin sebesar 2,02 poin, yaitu dari 13,26% (2024) menjadi 11,24% (2025). Secara kuantitas, jumlah warga miskin di daerah tersebut berkurang sebanyak 8.630 jiwa, dari sebelumnya 60,86 ribu menjadi 52,23 ribu jiwa.

"Ini merupakan capaian penurunan tercepat di koridor Timur-Utara, melampaui daerah tetangga seperti Kabupaten Aceh Utara yang turun 1,84 poin, Kota Langsa 1,74 poin, dan Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 1,33 poin," ujar Dr. Dayyan dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Menurut Dayyan, fakta bahwa angka kemiskinan mampu ditekan di tengah kenaikan Garis Kemiskinan menjadi Rp564.943,- mencerminkan adanya perbaikan pendapatan riil masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya yang ditopang oleh sektor pertanian dan perikanan.

Apresiasi serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kota Langsa. Di bawah kepemimpinan Penjabat Walikota, Kota Langsa berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,74 poin hingga menembus level psikologis satu digit, yakni di angka 8,59% pada 2025. Capaian ini dinilai membuktikan efektivitas program perlindungan sosial di kawasan perkotaan.

Kendati mencatatkan pertumbuhan yang progresif, Dr. Dayyan mengingatkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Alfarlaky, bahwa pekerjaan rumah di daerah tersebut masih sangat besar.

Ia memaparkan beberapa beban struktural yang harus segera diintervensi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur:

Jumlah 52,23 ribu jiwa penduduk miskin di Aceh Timur adalah salah satu yang terbesar di Aceh, bahkan lebih tinggi dari akumulasi total warga miskin di Kota Langsa, Lhokseumawe, dan Sabang jika digabungkan.

Angka kemiskinan yang masih berada di dua digit menunjukkan bahwa kemiskinan di Aceh Timur bersifat massal dan berpusat di wilayah pedesaan.

Struktur ekonomi daerah dinilai belum bertransformasi dari sektor primer (penjualan bahan mentah seperti sawit, karet, dan ikan) ke industri pengolahan yang memiliki nilai tambah (value-added).

Melimpahnya hasil minyak dan gas bumi (migas) serta sektor perkebunan di Aceh Timur dirasa belum menetes ke bawah secara optimal demi kesejahteraan masyarakat kelas bawah. Dayyan mendesak Pemkab untuk mengarahkan dana CSR korporasi menjadi modal kerja dan beasiswa vokasi, bukan sekadar bantuan sembako yang bersifat jangka pendek.

Guna memutus mata rantai kemiskinan struktural tersebut, Dr. Dayyan merekomendasikan sejumlah langkah konkret berbasis instrumen Ekonomi Syariah yang dapat diimplementasikan oleh Bupati Iskandar Alfarlaky:

 1. Transformasi ZISWAF Produktif: Mengubah pola penyaluran dana Baitul Mal dari konsumtif menjadi modal usaha mikro tanpa bunga (*Qardhul Hasan*), disertai pendampingan syariah secara intensif di 513 gampong (desa) untuk mengejar target kemiskinan satu digit.

 2. Inisiasi Wakaf Produktif: Mengoptimalisasikan aset-aset tanah milik daerah melalui skema gerakan wakaf produktif yang bernilai ekonomi.

 3. Penguatan BUMG dan Koperasi Syariah: Memutus rantai ketergantungan petani dan nelayan terhadap tengkulak dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) menggunakan skema bagi hasil (mudharabah atau muzara'ah).

 4. Pendirian LKMS di Tingkat Kecamatan: Memfasilitasi berdirinya Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS/BMT) di setiap kecamatan dengan basis data digital yang akurat (*by name by address*).

 5. Refokus Dana Desa: Menginstruksikan para Keuchik (Kepala Desa) untuk memperketat alokasi Dana Desa pada sektor-sektor produktif pencipta lapangan kerja, bukan lagi sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik.

"Kemiskinan di Aceh Timur tidak bisa lagi diselesaikan dengan formula business as usual (cara-cara biasa). Momentum di tahun 2026 ini memerlukan komitmen politik yang kuat dari Bupati Iskandar Alfarlaky untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berjalan seiring dengan pemerataan," pungkasnya.

Posting Komentar

 


 

Selamat hari raya Idhul Adha