Notification

×

Iklan

Iklan

 


Bupati Al-Farlaky Terima Audiensi Gerakan Rakyat Menggugat

Rabu, 17 September 2025 | September 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T09:36:48Z
Foto.Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,S.H.I.,M.Si bersama Kapolres dan Ketua DPRK saat menerima audiensi GRM (emiljunior)



Faktaberita24.Com.,Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menerima langsung audiensi masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) di aula Vidcon Setdakab Aceh Timur, Rabu (17/9/2025). 


Dalam petisi yang disampaikan, Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menyoroti berbagai persoalan mendesak di Aceh Timur. Mereka meminta DPRK membentuk Pansus terkait pencemaran gas beracun H₂S serta mengaudit dana CSR PT Medco E&P Malaka. Selain itu, DPRK juga didesak menyurati KPK guna mengusut dugaan korupsi di Aceh Timur.


GRM turut menuntut agar PT Medco lebih memberdayakan tenaga kerja dan perusahaan lokal. Sementara kepada aparat penegak hukum, mereka meminta Kapolres memberantas praktik judi online yang meresahkan, serta mendesak Polres dan Kejari menuntaskan kasus korupsi di sejumlah perusahaan daerah. Isu pelanggaran HAM juga diangkat, terutama kasus PT Bumi Flora dan tragedi Krueng Ara Kundo, yang diminta dituntaskan melalui peradilan HAM.


Petisi itu juga menyoroti keberadaan oknum aparat  di PT Tanjung Raya Bendahara yang dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga diminta segera ditarik. 


Selain itu, GRM mendesak Bupati Aceh Timur membentuk tim ukur ulang lahan HGU untuk penyelesaian konflik agraria, menghentikan praktik Bimtek perangkat desa yang dinilai pemborosan, serta mempercepat pembangunan saluran irigasi sayap kanan.

Foto.Suasana Audiensi GRM dengan Bupati Aceh Timur


Bupati Al-Farlaky menyambut baik aspirasi tersebut dan menegaskan dirinya berada dalam satu barisan bersama masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan. 


Bupati juga turut menjawabnya satu persatu segala tuntutan masyarakat itu. Pada umumnya Bupati Al Farlaky mengakui pelan- pelan telah menjalankan isi tuntutan itu.




Menanggapi klaim warga yang mengalami keracunan, ia sepakat membentuk tim independen guna mengidentifikasi secara objektif sumber-sumber bau yang muncul di wilayah operasi PT Medco. 


Bupati menyebut, dirinya bersama Kapolres juga telah turun langsung ke lapangan menindaklanjuti persoalan tersebut.



Sementara mengenai persoalan HGU, Bupati Al-Farlaky menjelaskan pemerintah daerah secara bertahap telah memediasi konflik antara masyarakat dan perusahaan. 


Pemkab, kata dia, telah memanggil para pihak ke forum resmi agar persoalan lahan dapat diselesaikan berdasarkan bukti autentik, sehingga sengketa agraria tidak lagi berulang di Aceh Timur.



Menurut Bupati, setiap aspirasi masyarakat adalah bagian penting dalam pembangunan daerah. 


“Pemerintah daerah tidak boleh menutup diri. Justru aspirasi masyarakat menjadi energi bagi kami untuk memperbaiki layanan dan mempercepat kesejahteraan Aceh Timur,” tegasnya



Bupati menambahkan, Pemkab Aceh Timur akan mengkaji dan menyalurkan setiap aspirasi tersebut melalui jalur koordinasi dengan lembaga terkait, baik DPRK, aparat penegak hukum, maupun perusahaan. 


Bupati juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan pembangunan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.


“Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, semua masalah bisa dicari jalan keluarnya. Mari kita terus menjaga persatuan agar pembangunan di Aceh Timur dapat berjalan lancar dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” demikian tutup Al- Farlaky.



Hadir juga dalam audiensi ini Kapolres Aceh Timur, Kajari Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Asisten Bidang Pemerintahan, Para Kabag, dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Audiensi ini berlangsung khidmat.(emiljunior)

×
Berita Terbaru Update